BULUKUMBA– Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Selaku koordinator pendapatan di Kabupaten Bulukumba mengadakan Rapat Koordinasi Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:2 Pemuda Asal Bulukumba Lolos Seleksi Pelopor Maju ke Tingkat Nasional

Rapat yang mempertemukan PT Bank Sulselbar Cabang Bulukumba selaku Bank RKUD serta 11 OPD pengelola PAD di Kabupaten Bulukumba, dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD, Selasa (22/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Kepala BPKPD, Andi Sufardiman didampingi oleh Sekretaris BPKPD, A Irma Damayanti serta Pimpinan Cabang PT. Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio.

Rapat ini membahas pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Diantaranya melalui Internet Banking, E-commerce seperti gopay, tokopedia, bukalapak, ovo serta QRIS.

Andi Sufardiman menyatakan, sebagai pengelola pajak dan retribusi Daerah dituntut untuk terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.

Dengan adanya kanal pembayaran secara digital, masyarakat selaku wajib pajak dan wajib retribusi itu dapat dimudahkan dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Kita tahu bersama, era saat ini yang lebih dikenal dengan teknologi 4.0, masyarakat dapat melakukan apa saja melalui genggamannya. Untuk itu, kami bersama Bank Sulselbar akan memanfaatkan kanal-kanal pembayaran digital atau e-commerce,” ungkapnya.

Yang terbaru, lanjutnya adalah kanal QRIS, dimana masyarakat tinggal memindai (scan) barcode yang disediakan oleh Bank Sulselbar maka pembayaran pajak atau retribusi akan masuk ke rekening kas Pemda.

“Alhamdulillah tahun lalu Bulukumba sudah termasuk dalam Kabupaten Digital berdasarkan penilaian dari Bank Indonesia. Baru-baru ini kami juga mengikuti Championship dan penilaian IETPD yang diadakan Bank Indonesia,” ungkapnya.